Nasional

Harta Jokowi di area LHKPN Terbaru Rp95,8 Miliar

Suarasekadau.co.id – JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah lama menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) periodik 2023. Harta kekayaan Jokowi mencapai Rp95.820.385.076.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru cuma dilaporkan ke KPK mencapai Rp95.820.385.076. Kekayaan yang disebutkan meningkat sebesar Rp13,4 miliar di periode satu tahun terakhir.

Meskipun begitu, LHKPN Jokowi masih di tahapan verifikasi sehingga detail kekayaannya belum dapat diakses publik.

“Status pelaporan: telah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Awal Minggu (25/3/2024).

Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023, Presiden Jokowi miliki harta kekayaan sebesar Rp82.369.583.676.

Jokowi mempunyai harta bergerak kemudian harta bukan bergerak. Jokowi melaporkan kepemilikan 20 bidang tanah lalu bangunan yang tersebar di dalam Solo, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, juga DKI Jakarta Selatan. Seluruh aset yang berstatus hasil sendiri yang disebutkan mencapai nilai Rp66.242.200.000.

Jokowi juga mempunyai delapan unit kendaraan dengan estimasi tarif seluruhnya Rp432.000.000. Rinciannya yaitu Mobil Suzuki Pick Up tahun 1997 seharga Rp10.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp40.000.000; Motor Yamaha Vega tahun 2001 Rp2.000.000; Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 Rp125.000.000.

Selanjutnya Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1996 Rp60.000.000; Mobil Isuzu Truck tahun 2002 Rp30.000.000; Mobil Nissan Grand Livina Minibus tahun 2010 Rp65.000.000; kemudian Mobil Nissan Juke Minibus tahun 2012 Rp100.000.000.

Seluruh kendaraan yang disebutkan merupakan hasil sendiri. Jokowi juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000 dan juga kas lalu setara kas Rp15.338.433.676.

Related Articles

Back to top button