Lifestyle

Sandra Dewi Belum Boleh Besuk Harvey Moeis yang mana Ditahan dalam Rutan Salemba akibat Korupsi

Suarasekadau.co.id – JAKARTA Sandra Dewi sampai pada waktu ini belum boleh membesuk sang suami, Harvey Moeis yang digunakan ditahan dalam Rutan Salemba, Ibukota Indonesia lantaran tindakan hukum korupsi. Harvey ditahan pasca ditetapkan sebagai terdakwa korupsi timah pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan bahwa Harvey pada waktu ini masih di masa isolasi. Sehingga baik Sandra dan juga kuasa hukum pria 38 tahun yang disebutkan belum diizinkan untuk membesuk.

Isolasi, disebut Ketut bertujuan agar bapak dua anak ini bisa saja berdaptasi dengan rutan tempatnya ditahan. Terlebih, Harvey baru semata resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) kemarin, Rabu, 27 Maret 2024.

“Ya untuk ketika ini kan belum. Baru ditahan kemarin,” kata Ketut diambil dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (28/3/2024).

“Dalam waktu satu minggu ini, itu akan dilaksanakan isolasi dulu. Untuk adaptasi mereka terhadap tempat merekan ditahan,” sambungnya.

Menurut Ketut, artis 40 tahun yang dimaksud baru sanggup membesuk sang suami setelahnya Harvey ditahan selama kurang lebih banyak dua minggu. Hal ini juga berlaku bagi kuasa hukum pria tersebut.

“Kemudian dua minggu, penyidik akan memberikan kebijakan untuk melakukan kunjungan baik terhadap keluarga kemudian penasehat hukumnya,” jelas Ketut.

Harvey Moeis ditetapkan sebagai terperiksa pada persoalan hukum korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin perniagaan pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di periode 2015 hingga 2022.

Related Articles

Back to top button