Lifestyle

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Suarasekadau.co.id – JAKARTA Harvey Moeis , suami Sandra Dewi secara langsung ditahan usai ditetapkan menjadi terdakwa perkara korupsi timah, Rabu (27/3/2024). Kejaksaan Agung menetapkan Harvey pada perkara korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT timah.

Harvey diduga melakukan korupsi di periode 2015 hingga 2022. Suami Sandra Dewi ini pun mengundurkan diri dari dari gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan rompi warna pink.

Bapak dua anak itu digiring ke mobil tahanan dengan beberapa petugas Kejaksaan Agung yang tersebut mengawalnya dengan ketat. Sambil tangan diborgol, Harvey pun memilih bungkam serta enggan memberikan komentar terkait penetapannya sebagai tersangka.

“Tim penyidik langkah pidana khusus pada perkara tindakan pidana tata niaga timah dalam wilayah IUP PT Timah telah terjadi memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi yang dimaksud lalu mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka,” kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (26/3/2024).

Untuk kepentingan penyidikan, Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey akan ditahan di dalam Rutan Salemba di dalam Kejari Ibukota Indonesia Selatan selama 20 hari ke depan.

“Selanjutnya, terperiksa HLN diadakan penangkapan di dalam Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Ibukota Selatan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024,” jelasnya.

Kasus ini bermula pada waktu beberapa orang terdakwa pada tindakan hukum ini melakukan pertemuan dengan eks petinggi PT Timah Tbk. (TINS) untuk melakukan penambangan pada 2018.

Petinggi PT Timah itu, yakni Riza Pahlevi kemudian Emil Emindra diduga mengakomodir pertambangan timah ilegal. Dari pertemuan yang disebutkan telah terjadi membuahkan hasil kerja sebanding antara PT Timah kemudian beberapa orang perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan.

Related Articles

Back to top button